Demak, Demaknews.id – Empat desa di Kabupaten Demak masuk dalam pemetaan desa rawan konflik dalam Pilkades Serentak Gelombang II 2023, salah satunya Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah.
Seperti diketahui, Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, gagal dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Demak Gelombang I tahun 2022 lalu. Untuk itu, dalam pelaksanaanya akan mengikuti Pilkades Gelombang II tahun 2023 pada Oktober mendatang.
Dari total 55 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang ll 2023, terdapat 4 desa yang potensi rawan konflik, yakni Desa Wonokerto dan Wonoagung Kecamatan Karangtengah, Desa Sarirejo Kecamatan Guntur, dan Desa Mlaten Kecamatan Mijen.
Baca juga : BPKAD Demak Temukan Obat Senilai Rp 667 Juta Kadaluarsa
Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan, dari empat desa yang masuk rawan konflik kini menyisakan dua desa yang perlu penanganan lebih lanjut, yakni Desa Sarirejo Kecamatan Guntur dan Desa Mlaten Kecamatan Mijen.
“Desa Wonokerto sudah selesai, Wonoagung sudah, ini yang masih Desa Sarirejo Kecamatan Guntur dan Desa Mlaten Kecamatan Mijen,” ujarnya ditemui usai menghadiri acara dialog Forkopimda bertemakan ‘Sinergitas dalam Menciptakan Pemilihan Kepala Desa yang Kondusif’ di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Selasa (01/08/2023).
Eisti’anah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelbagai upaya untuk menangani beberapa permasalahan dalam Pilkades seperti halnya membuat Perbup, kendati demikian kejadian tersebut tidak bisa terhindarkan.
“Jadi upaya-upaya sudah kita lakukan, kan saat kita memutuskan untuk Perbup tersebut kita sudah sosialisasi, tapi memang kejadian tersebut dari tiap wilayah itu berbeda-beda,” ungkapnya.
Menurutnya, sampai saat ini beberapa masalah yang terjadi di desa rawan konflik yakni, adanya pembubaran Panitia Pilkades tingkat desa dan permasalahan ijazah salah satu bakal calon yang dianggap tidak memenuhi standar.
“Penanganan jangka pendek, seperti tadi kasus di Desa Mlaten itu sudah ada keputusan dari Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Demak sebelumnya, tetapi dari panitia desa rasanya tidak mungkin melaksanakan, jadi harus kita dampingi terus, mungkin daei panitia desa ada tekanan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DINPERMASDES dan PPKB) Kabupaten Demak, Taufik Rifai enggan menjelaskan detail permasalahan yang terjadi di Desa Mlaten dan Desa Sarirejo.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa permasalahan – permasalahan tersebut akan cepat terselesaikan dan Pilkades Serentak Demak 2023 pada Oktober mendatang berjalan dengan baik.
“Nanti kita selesaikan kasus per kasus, nanti panitia tingkat kabupaten akan terus berusaha agar supaya pelaksanaan Pilkades tetap berjalan,” tukasnya. (Zaidi=03)