Demak, Demaknews.id – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkab Demak mengadakan Bimtek Desa Anti Korupsi di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kamis (11/5/2023).
Ketua Tim KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di kabupaten lain Jawa Tengah, seperti Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal.
“Kegiatan Desa anti korupsi ini dipelopori oleh Direktur kami di tahun 2021. Dimulainya kegiatan adalah di Desa Mangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY,” terangnya.
Baca juga : Cetak Tenag Kerja yang Kompeten, Puluhan Peserta di Demak Ikuti Pelatihan Keterampilan
Pada tahun 2023, lanjut dia, bersama tim akan menyelesaikan Bimtek sebanyak 22 Provinsi di Seluruh Indonesia.
“Kami biasanya dalam penilaian akan melakukan kegiatan bersama-sama dengan kementrian terkait yaitu dari dalam negeri, Kementrian Desa, dan juga Keuangan beserta dengan konsultan,” katanya.
Ketua Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Lilik Sugiarti Oskandar mengatakan, Bimtek tersebut merupakan kegiatan untuk menyediakan wadah bagi para Kepala Desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan indikator desa anti korupsi.
Selain itu, juga dapat mengoptimalisasikan pencegahan korupsi di Desanya.
“Kita ketahui bersama, Pemprov Jateng telah mencanangkan 29 desa anti korupsi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Hal tersebut merupakan sebuah keseriusan Pemprov Jateng dalam mendukung pencegahan korupsi pada Pemerintahan Desa,” tuturnya.
Wakil Bupati Demak Ali Makhsun yang turut hadir dalam acara menyebut, Bimtek memiliki nilai yang strategis karena merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami aturan pengelolaan keuangan desa. Sehingga akan meminimalisir berbagai resiko yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya. (Zaidi-03)