28 C
Demak
2 April 2023
spot_img

MPP Demak Diwacanakan Jadi Pusat Layanan Masyarakat

Demak, Demaknews.id – Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak diwacanakan jadi pusat layanan, termasuk SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana usai tasyakuran pemasukan gedung Mall Pelayanan Publik di Jalan Kyai Jebat Demak, Rabu (25/1/2023).

Kata dia, konsep MPP dimaksudkan untuk memusatkan seluruh pelayanan publik di dalam satu gedung atau ruangan, sehingga memangkas waktu masyarakat apabila membutuhkan pelayanan.

Baca juga : Bupati Demak Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Saat Pemilu

“Semua layanan publik ada dalam satu lokasi, misalnya nanti Samsat sudah ada di sini. Dari Polres mungkin perpanjangan SIM pelayanan SKCK sudah ada di sini,” terangnya.

Umar menyebut, rencananya nanti akan bekerja sama dengan sekitar 22 instansi yang ada di Kabupaten Demak. Layanan lain yang memungkinkan seperti KTP, KK dan lainnya.

Adapun rencana beroperasi Mall Pelayanan Publik akan dimulai pada Minggu ketiga Februari 2023. Setelah DPMPTSP pindah di gedung tersebut.

“InsyaAllah setelah kami pindahan, mungkin di pertengahan atau Minggu ketiga Februari mungkin sudah operasional, pelayanan semua nanti yang ada di DPMPTSP dan instansi lain yang masuk ke sini,” tukasnya. (Zaidi-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img