27.6 C
Demak
29 September 2023
spot_img

Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Wujud Janji Pelayanan Dinkominfo Demak

Demak, Demaknews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, M.M mengatakan, prestasi Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia yang diraih Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu realisasi janji layanan dari Dinkominfo.

Dirinya menuturkan, salah satu titik berat penilaian ini berasal dari cepat dan tepatnya penindaklanjutan aduan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Dia menyampaikan bahwa banyak modifikasi yang dilakukan sejak awal penyelenggaraan SP4N LAPOR di Kabupaten Demak. Menurutnya, berdasarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) standar penindaklanjutan aduan dilakukan dalam kurun waktu lima hari.

“Tapi pada tahun 2020, kami sudah menentukan komitmen bersama untuk melakukan penindaklanjutan di bawah 24 jam,” terangnya Senin (23/8/2021).

Banner nilai kerja, moto, serta janji layanan di Kantor Dinkominfo Kabupaten Demak. (Foto : Devan)
Banner nilai kerja, moto, serta janji layanan di Kantor Dinkominfo Kabupaten Demak. (Foto : Devan)

Bahkan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, aduan dari masyarakat di tahun 2020 bisa dilayani dalam waktu 16 jam. Menurutnya ini merupakan salah satu realisasi Janji Layanan Dinkominfo Kabupaten Demak yaitu “Melayani dengan hati, cepat, tepat, dan berkualitas”.

Pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 yang diselenggarakan Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Demak menyabet juara satu kategori instansi pemerintah untuk Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Demak kembali meningkatkan pelayanannya dengan komitmen penindaklanjutan aduan di bawah 12 jam.

“Meskipun waktu penindaklanjutan dipercepat, bukan berarti kita memberikan jawaban yang normatif atau asal-asalan saja,” ungkapnya.

Penindaklanjutan aduan yang dipercepat ini hanya bisa dilakukan jika semua pihak saling  berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, dilaksanakan juga penandatanganan komitmen oleh semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Demak.

“Kami juga akan melakukan evaluasi tiap minggu dan bulan atas progres yang dilakukan. Hal ini dilakukan demi suksesnya penindaklanjutan aduan kurang dari 12 jam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informatika dan Persandian Dinkominfo Demak, Harso Gutomo, S.T mengungkapkan bahwa tak banyak modifikasi yang dilakukan dalam komitmen penanganan aduan publik di bawah 12 jam. Secara sistem sendiri, tak ada perubahan dalam pelayanan aduan publik ini.

“Secara sistem sama saja, hanya monitoring oleh admin Dinkominfo dari pengadu kepada pejabat penghubung akan lebih ditingkatkan kecepatan responnya,” ungkapnya.

Menurutnya, butuh komitmen yang kuat dari para pimpinan dalam penyuksesan penindaklanjutan aduan di SP4N LAPOR.

Harso juga menuturkan, prestasi yang sudah diraih sebagai Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia akan diusahakan selalu dipertahankan. Karena, mempertahankan apa yang diraih juga bukanlah suatu hal yang mudah. (Adv/Devan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img