34 C
Demak
3 October 2023
spot_img

52 Juta Data Penerima Bansos Dihapuskan Tuai Respon Dari KPK

Jakarta, Demaknews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan upaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) menuai apresiasi dari KPK.

“Perbaikan data tersebut dilakukan pihaknya (Kemensos) menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua direktorat jenderal dan Pusdatin Kemensos,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resminya, Rabu (4/8/2021).

Ipi mengungkapkan, sebanyak 52,5 juta data yang tidak padan telah dihapus Kemensos. Data tersebut tidak padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan data yang tidak dapat diperbaiki daerah.

“KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Ipi.

Menurut Ipi, Kemensos mencatat per 31 Mei 2021, ada 140, 4 juta data penerima bansos yang sebelumnya tercatat sebanyak 193 juta data. Data tersebut meliputi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak,” pungkasnya. (Nizar-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img