31 C
Demak
24 September 2023
spot_img

Jalan Utama Karanganyar Kembali Dibuka

Karanganyar, Demaknews.id – Jalan utama di Kabupaten Karanganyar kembali dibuka setelah sempat ditutup saat pelaksanaan PPKM Darurat pertama 3 s.d 25 Juli lalu.

Pembukaan jalan yang ditutup selama 24 jam ini dilakukan menyusul perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pantauan Jatengnews.id, sejumlah ruas jalan yang kembali dibuka tersebut, perempatan Papahan, flyover Palur, pertigaan Sroyo, pintu tol Gondangrejo, pintu tol Colomadu, pintu tol Kebakramat.

“Alhamdulillah mas semua jalan sudah dibuka. Saya berharap tidak ada lagi perpanjangan. Tentu saja kita semua harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,”ujar  Rizal salah satu pengguna jalan.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Karanganyar Kompol Budiarto mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI dan Pemkab Karanganyar telah memberikan yang terbaik dalam penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak tanggal 3-20 Juli 2021 yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

“Kita sudah berikan yang terbaik. Semua kebijakan telah kita laksanakan. Memang ada kenaikan, namun saat ini terus mengalami penurunan,”ungkapnya.

Untuk itu, Kompol Budiarto kembali mengingatkan agar seluruh warga Karanganyar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Disisi lain, dalam perpanjangan PPKM ini, tidak lagi menggunakan kata darurat. Namun berdasarkan level penyebaran kasus di masing-masing daerah.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 Level 4 dan Level tentang PPKM Covid-19 di wilayah Jawa Bali,  dalam Diktum 3 bagian 4 disebutkan bahwa para PKL dapat kembali berjualan hingga pukul 20.00 Wib.
Disisi lain, dalam Instruksi tersebut Kabupaten Karanganyar dalam PPKM ini masuk level 4. (Iwan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img