Karanganyar, Demaknews.id – Terdesak kebutuhan, D alias G warga Desa Karangrejo Kecamatan Kerjo nekad melakukan aksi penjambretan HP milik L warga Dukuh Puntuk Desa Puntukrejo Jumat (23/7/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini D alias G diamankan ke Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein melalui sambungan telepon selularnya menyampaikan, aksi penjambretan yang dilakukan D alias G tersebut bermula saat pria pengangguran ini berhenti di depan rumah korban dan berpura-pura menanyakan alamat.
Dengan alasan untuk menghubungi salah satu temannya, D meminjam HP milik korban. Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan HP miliknya kepada D. Bukannya digunakan untuk menghubungi temannya, tapi HP milik korban tersebut justru dibawa kabur.
“Saat meminjam HP, D jalan pelan-pelan menuju ke sepeda motornya dan langsung membawa kabur HP milik korban. Korban berusaha menarik pelaku, namun gagal. Bahkan korban sempat terseret sepeda motor pelaku,”jelas Kasat reskrim.
Mendengar teriakan korban tersebut jelas Kasat reskrim, warga bersama anggota kepolisian langsung melakukan pengejaran. Setelah aksi kejar-kejaran tersebut, akhirnya D berhasil diamankan di Karangpandan.
“Saat ini sudah kita amankan. Kita juga meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui aksi penjambretan yang dilakukan oleh D. Hasil pemeriksaan sementara, D baru pertama kali menjalankan aksinya setelah terdesak kebutuhan,”tandasnya. (Iwan-03)