Semarang, Demaknews.id – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mengalami penurunan penumpang sampai 89,5 persen.
Adapun, periode masa PPKM yaitu tanggal 5 sampai dengan 20 Juli 2021 jumlah penumpang sebanyak 6.437 orang, terdiri dari penumpang datang sebanyak 2.605 orang dan penumpang berangkat sebanyak 3.806 orang, untuk total jumlah pergerakan pesawat sebanyak 168. Sehingga secara prosentase terjadi penurunan penumpang sebanyak 89,5 persen.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan, pada masa penerapan PPKM Darurat telah berhasil menurunkan pergerakan masayarakat dari satu daerah ke daerah lainnya yang melalui Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani.
“Dengan adanya penurunan pergerakan pesawat dan penumpang ini menandakan adanya kesadaran masyarakat untuk menunda perjalanan sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan penerapan kebijakan PPKM,” katanya Kamis (22/7/2021).
Dia menambahkan, selama masa PPKM Darurat Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi dan melayani para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan melampirkan dokumen persyaratan perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat , jika memang terpaksa harus melaksanakan perjalanan pada saat ini diwajibkan mematuhi dan mempersiapkan persyaratan yang berlaku dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga kita bisa bersama-sama melindungi diri sendiri dan juga orang lain disekitar kita,” jelasnya.
Menurutnya, Bandara Ahmad Yani secara konsisten terus mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan menerapkan pengetatan pemeriksaan syarat perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu pelaku perjalanan dalam negeri dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam. (Naz-03)