Karanganyar, Demaknews.id –
Empat pintu keluar jalan tol (exit tol) yang berada di Karanganyar secara resmi mulai dilakukan penyekatan.
Ke empat pintu keluar tersebut masingmasing pintu keleuar yang berada di Kebakramat, Gondangrejo, Ngemplak, dan Klodran yang berada di Kecamatan Colomadu. Penyekatan secara resmi mulai dilakukan sejak Jumat (16/07/2021).
Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafii Maulla melalui Kasat lantas Kasatlantas AKP Sarwoko, kepada sejumlah wartawan menyampaikan, penyekatan dilakukan untuk mencegah atau mengurangi mobilitas kendaraan bermotor, orang, dan barang untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19
“Sejumlah petugas gabungan yang terddiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan akan ditemptkan di masing-masing exit tol untuk melakukan pemanatauan arus kendaraan,”jelasnya Jumat (16/7/2021).
Menurut AKP Sarwoko, pihaknya tidak serta merta melakukan penyekatan total terhadap pintu exit tol ini. AKP Sarwoko menuturkan, tidak semua kendaraan yang melintas diminta untuk putar balik.
“Ada dua kriteria keendaraan yang diizinkan melintas, yakni kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, oksigen, ambulans serta kendaraan yang membawa BBM. Sejumlah kendaraan pribadi yang melintas kami minta untuk menunjukkan dokumen hasil negatif PCR Covid-19, sertifikat vaksinasi, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM),”ujarnya.
Ditambahkannya, penyekatan yang dilakukan di empat exit tol ini untuk mendukung penutupan dan penyekatan jalan umum yang sebelumnya telah dilakukan. Seperti penutupan di Jalan Lawu, mulai dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian yang ditutup selama 24 jam.
Simpang empat Pegadaian hingga simpang lima Bejen ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB. Penutupan dilakukan di fly over Palur, Jalan Adi Sucipto dan simpang tiga The Alana Hotel and Convention Center, dan simpang tiga Sroyo. Empat ruas jalan itu ditutup selama 24 jam. (Iwan-03)