Demak, Demaknews.id – Polres dan Kodim Kabupaten Demak melakukan patroli penegakan peraturan PPKM Darurat seraya dibarengi membagikan sembako kepada pedagang kaki lima di beberapa jalan Kota Wali, Jum’at (16/07/2021).
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menuturkan, bahwa pihaknya bersama Kodim 0716 Demak setiap hari melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima sembari memberikan bantuan berupa sembako.
“Setiap hari memberikan bantuan sembako tidak hanya pedagang kaki lima tetapi juga warga miskin yang terdampak,” ujarnya seusai giat penegakan peraturan PPKM Darurat.
Menurut Andhika, secara umum masyarakat telah mematuhi dan mengikuti aturan PPKM yang telah berjalan hingga hari ini. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga resiko dari terpaparnya virus Covid-19 bisa diminimalisir.
“Dari analisa kami di lapangan dan setelah melakukan banyak komunikasi, mereka merasa pendapatan menurun selama pemberlakuan PPKM Darurat ini. Sehingga kami berupaya membantu mereka semua dengan bantuan sembako,” terangnya.
Andhika mengaku setiap hari pihaknya membagikan sebanyak 250 paket sembako. Bantuan tersebut berlangsung hingga PPKM selesai diberlakukan.
Sementara itu salah satu pedagang kaki lima yang menerima bantuan sembako, Aris, merasa bahagia dan mengucapkan terimakasih kepada Polres dan Kodim Demak.
“Alhamdulillah, terimakasih atas bantuannya. Penjualan kami selama PPKM Ini menurun, tapi ternyata ada bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi kami,” pungkasnya. (Nizar-03)