27.6 C
Demak
29 September 2023
spot_img

Selama PPKM Darurat Kemenag Tutup Pendaftaran Nikah

Karanganyar, Demaknews.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar menutup pendafataran nikah bagi warga Karanganyar menyusul diberlakukannya PPKM Darurat. Penutupan pendataran nikah dimulai sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Pendaftaran kembali dibuka tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Bagi yang terlanjur mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021, tetap dilayani dengan sejumlah pembatasan, yakni maksimal 10 orang.

Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan, meski tidak terkait  dengan PPKM Darurat  secara langsung, salah satu pertimbangan penutupan pendaftaran ini agar masyarakat tidak banyak keluar rumah karena urusan pendaftaran pernikahan. 

Wiharso menjelaskan, sistem pendaftaran nikah yang telah dilakukan secara online,  memungkinkan sistem pendaftaran tersebut terkunci secara otomatis.

“Pendaftaran dibuka kembali setelah PPKM darurat berakhir. Tidak hanya pendaftaran nikah, pendaftaran haji juga tidak bisa dilakukan,”jelasnya Selasa (13/7/2021).

Mengenai  shalat Idul Adha, Wiharso mengatakan, Kemenag tetap berpegang pada edaran dari MUI dan juga Kapolri soal pembatasan berkegiatan beribadah, karena Karanganyar masih termasuk kategori yang C dan D tentang daerah rawan yang hanya boleh berkegiatan bidang kritical dan esensial saja.

“Meski edaran Mendagri mencabut penutupan tempat ibadah, tapi karena Karanganyar masuk daerah dengan kategori rawan, maka kegiatan ibadah sebaiknya di rumah saja,”ujarnya.

Disisi lain, ketika disinggung mengenai imbauan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang meminta seluruh ASN, non ASN, guru ASN dan non ASN, penyuluh AN dan non ASN  serta keluaraganya untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi penyelenggara, tidak menjadi khatib, tiidak menjadi imam dan tidak menjadi jamaah dalam shalat Idul Adha mendatang, Wiharso mengungkapkan bahwa imbauan tersebut  dalam rangka melaksanakan SE Menag No.17 tahun 2021 tentang pedoman pelaksaan ibadah dimasa pandemi Covid-19.

“Secara tersirat ASN Kemenag harus menjadi contoh yang baik ditengah pandemi Covid-19 ini,”katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad mengimbau kepada seluruh  jajarannya, baik ASN dan non ASN,  guru ASN dan non ASN,  penyuluh ASN dan non ASN, termasuk  keluarganya untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi penyelenggara, tidak menjadi khatib, tidak menjadi imam, dan tidak menjadi jamaah dalam shalat Idul Adha.

“Sudah terlalu banyak korban. Kapasitas rumah sakit juga sudah penuh. Maka harus ada tindakan ekstra,”terang Mustain Ahmad dalam video berdurasi 18 menit tersebut. (Iwan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img