Jakarta, Demaknews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali sudah berjalan empat hari sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (6/7/2021).
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap masih ada mobilitas masyarakat meski PPKM sudah diterapkan.
“Selama beberapa hari pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas masyarakat terlihat cukup tinggi,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Menurut Wiku, tingginya mobilitas masyarakat tersebut perlu ditekan supaya peningkatan penularan Covid-19 pun dapat menurun. Karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk bisa mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM Darurat.
“Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan,” ujarnya.
Selain itu, Wiku juga mengungkapkan bagi masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal bisa memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Salah satu contoh dokumennya ialah surat tanda registrasi pekerja yang diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Selain itu bagi sektor non esensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home (WFH).” katanya. (Suara.com-03)