27.6 C
Demak
29 September 2023
spot_img

Kurangi Mobilitas, Lampu Penerangan Jalan Dimatikan

Demak, Demaknews.id – Lampu penerangan jalan di Kabupaten Demak dimatikan saat malam hari. Hal tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dimasa PPKM Darurat.

“Jadi kami sepakat, Pemerintah Daerah, Forkopimda untuk mengurangi aktifitas kegiatan masyarakat di malam hari, selama pelaksanaan PPKM Darurat ini seluruh lampu penerangan kota ini kita matikan,” jelas Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama didampingi Forkopimda seusai melakukan pembubaran sejumlah kerumunan dan pedagang kaki lima yang masih buka di area Tembiring, Demak Kota, Senin (5/7/2021).

Selain itu nampak ruas jalan menuju alun-alun dan Masjid Agung Demak, yakni Trafic Light perempatan SMP N I Demak hingga Trafic Light Jebor dilakukan penutupan dari sore hingga pagi hari.

Andhika menjelaskan, dalam pengecekan penerapan PPKM Darurat yang sudah berjalan tiga hari ini, sudah dilakukan sejumlah sanksi penindakan fisik dan administratif. Dirinya mengaku akan lebih memberatkan sanksi kepada pelanggar pada saat penerapan PPKM Darurat ini.

“Ya dalam tiga hari ini kita sudah melakukan pengecekan setiap malamnya, dan kita berikan sanksi kepada para pelanggar. Artinya sanksi pertama berupa tindakan fisik (push up dan penyemprotan air menggunakan mobil damkar kepada tempat yang didapati masih buka), yang kedua sanksi administratif, dan yang ketiga nanti akan kita berikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang diberlakukan pada saat PPKM Darurat ini dilakukan,” terang Andhika. (Sai-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img