Demak, Demaknews.id –Â Pemkab Demak menggelar rapat koordinasi bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda) beserta Kemenag membahas terkait PPKM Mikro Darurat yang akan segera dilaksanakan.
Seperti diketahui, Demak masuk dalam penerapan PPKM Mikro Darurat sesuai surat intruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021. Demak masuk dalam kasus Covid-19 level 3 beserta 21 kabupaten lain di Jawa Tengah.
Hadir dalam rakor tersebut, Wabup Demak, Ali Makhsun menyampaikan, PPKM darurat ini diinstruksikan dan direspon dengan kesungguhan dengan sosialisasi dan edukasi secara massiv kepada masyarakat.
“Mari kita ikuti aturan PPKM Darurat, mari kita laksanakan dan amankan pengetatan PPKM Mikro kedaruratan dengan lebih serius,” tegas Wabup di Gedung Grahadika Bina Praja, Jumat (2/7/2021).
“Kita lakukan pengetatan darurat harus kita laksanakan secara masiv tentang PPKM Kedaruratan, dan kita buat pamvlet PPKM Darurat. Kita respon dan kita tampilkan secara benar- benar, bertujuan supaya masyarakat mendapatkan informasi melalui pamvlet yang kita pasang,” sambungnya.
Sementara itu hadir juga Wakapolres Demak, Kompol Johan Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan menindaklanjuti PPKM Darurat tersebut. Yakni di antaranya patroli, penyemprotan disinfektan skala besar, dan sosialisasi yang sasaran utamanya di pasar-pasar tradisional.
“Mari kita berlakukan kegiatan patroli, penyemprotan kita laksanakan skala besar seluruhnya hadir ketika PPKM Darurat. Pasar merupakan sasaran untuk melakukan himbauan secara besar besaran. Lakukan himbauan agar masyarakat tidak kaget pada saat besok di berlakukan PPKM Darurat,” ujar Johan. (Sai-03)