31 C
Demak
24 September 2023
spot_img

Dishub Naikkan Tarif Parkir Dua Kali Lipat di Lingkungan Balaikota Semarang

Semarang, Demaknews.id – Pemkot Semarang menetapkan hari transportasi umum yang akan diberlakukan mulai 8 Juni sampai 6 Juli nanti.

Adapun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberlakukan tarif dua kali lipat untuk parkir kendaraan di lingkungan instansi dan Balaikota Semarang

Hal itu diberlakukan selama aturan wajib naik transportasi umum bagi ASN setiap hari Selasa pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021. Artinya, bagi ASn yang menggunakan kendaraan pribadi dikenakan tarif dua kali lipat dari biaya parkir tepi jalan umum dan tarif progresif.

“Kami sudah menyiapkan peraturan Wali Kota yang mengatur tarif parkir tiap Hari Selasa, yakni tarif berlaku 2x lipat untuk tepi jalan umum, dan tarif progresif untuk parkir khusus di mall,” ucap Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martantono, Kamis, (3/6/2021).

Ia mencontohkan, bila selama ini roda dua parkir ditepi jalan umum senilai Rp 2.000, maka saat penerapan aturan tersebut menjadi Rp 4.000.

“Begitu juga dengan tarif parkir mobil. Selama ini Rp 3.000, maka bisa menjadi Rp 6.000. Kalau yang progresif itu yang di mall yang tiap jam tarifnya naik terus,” ucapnya.

Endro mengatakan, ASN masih diperbolehkan memakai kendaraan jika jarak rumahnya jauh dari kantor. Namun, kendaraan itu tidak boleh diparkir di area kantor dinas maupun instansi.

“Jika tidak memungkinkan menggunakan angkutan umum seperti bus BRT tetap boleh membawa kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Namun tidak boleh parkir di kantor Pemkot Semarang maupun kantor kedinasan jajaran,” imbuhnya.

Menurut Endro, bagi yang membawa kendaraan pribadi dipersilahkan parkir di kantong parkir sekitar kantor dinas. Namun, ia menegaskan ada tarif parkir khusus bagi ASN yang memarkir kendarannya di tempat parkir tersebut.

“Boleh saja mereka menggunakan kendaraan pribadi asal tidak diparkir dilingkungan Balaikota atau Instansi jajaran Pemkot lainnya sampai dengan SMP Negeri, Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya. (Majid-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img