34 C
Demak
3 October 2023
spot_img

Viral Hajatan Dibubarkan, Begini Penjelasan Polisi

Demak, Demaknews.id – Setelah adanya video viral di Demak mengenai hajatan yang dibubarkan menuai tanggapan dari Polres Demak.

Diketahui, dalam hajatan tersebut akan menggelar pentas Barongan namun dibubarkan aparat, tepatnya di Desa Krasak, Bonang Demak pada Senin (31/5/2021).

Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adhitama saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum selesai, setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa akan dibubarkan.

“Termasuk tadi ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19, sehingga kami dari TNI Polri dan pemerintah daerah ya terpaksa harus membubarkan kegiatan tersebut,” ungkapnya saat di temui di Polres Demak, Senin (31/5/2021) sore.

AKBP Andhika membenarkan bahwa dalam hajatan tersebut akan menggelar pentas Barongan, namun sebelum pentas pihaknya telah membubarkan terlebih dahulu.

Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, lanjut dia, apapun itu kegiatannya, baik hajatan maupun kegiatan keagamaan seluruhnya dibatasi dan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Komandan Kodim Demak, Letkol Arh M Ufiz menambahkan, bahwa menjaga keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

“Apabila masyarakat disiplin, insyaAllah Demak aman dan sehat, kuncinya disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, percuma satgas mengingatkan sejuta kali apabila masyarakat tetap abai. “Pasti penyebaran covid di Demak akan terus meningkat,” ujarnya.

Dandim juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk saling disiplin dan bekerja sama. Karena hal itu bukan hanya tugas satgas tapi merupakan tugas semuanya.

“Kepada alim ulama, kepada tokoh masyarakat tolong bantu satgas untuk mengsosialisasikan ulang mendisiplinkan warga,” imbuh Dandim. (Zaidi-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img