34 C
Demak
3 October 2023
spot_img

Polsek Karangawen Tangkap Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam

Demak, Demaknews.id – Pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda di Demak telah diamankan oleh Polsek Karangawen.

Kapolsek Karangawen, AKP Ujang Lisyono mengatakan penangkapan pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Semarang – Purwodadi tersebut dilakukan pada hari Kamis (27/05/2021). Tiga pelaku yang berhasil diringkus ialah AS, SMR, dan MM. Mereka dibekuk pihak kepolisian secara terpisah di Desa Batusari, Kecamatan Mranggen dan Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen.

“Benar, tiga dari tujuh orang pelaku (pengeroyokan) sudah kami amankan kemarin,” ungkap Kapolsek Karangawen, Senin (31/5/2021).

Dirinya menuturkan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan ini. Sebab, masih ada empat pelaku penganiayaan lainnya yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ujang meminta agar mereka yang belum tertangkap bisa kooperatif dengan proses hukum yang ada.

“Kami berharap mereka bisa segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Terkait alasan pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan, polisi masih belum bisa memberi penjelasan secara detail.

Tiga pelaku yang ditangkap saat ini masih dalam proses penyidikan dan sudah menyandang status tersangka. Mereka dikenai pasal 170 jo pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5,5 tahun penjara.

Disampaikan sebelumnya, kronologi bermula pada hari Senin (05/04/2021) saat korban dan teman-temannya sedang nongkrong di depan minimarket wilayah Jalan Raya Semarang – Purwodadi sekira pukul 03.00 WIB.

Saat sedang asyik bercengkrama, tiba-tiba datang segerombolan pemuda membawa senjata tajam yang mendatangi korban. Tanpa banyak kata mereka langsung menyerang dan menganiaya korban bernama Ari Nur Khafidho.

Akibat penganiayaan itu, korban Ari mengalami luka berat. Pada bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki korban terlihat luka-luka akibat sabetan benda tajam. Atas kejadian ini korban mendapat perawatan intensif di RSUD Sultan Fatah, Kabupaten Demak. (Devan-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img