Semarang, Demakews.id – Ombudsman melakukan monitoring pelayanan publik di mall pelayanan publik Surakarta. Hal tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus.
Bobby menyampaikan, esensi keberadaan mall pelayanan publik adalah untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan publik. Ia juga meminta kepada Kepala Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selama pandemi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI mengalami peningkatan. tercatat dalam statistik Ombudsman sebanyak 5.957 laporan sejak Januari 2021. Sedangkan di Jawa Tengah sendiri sejumlah 241 laporan masyarakat masuk ke kami,” ucap Bobby melalui keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Ia menerangkan, untuk meningkatkan pelayanan penerimaan laporan dan konsultasi melalui daring di masa pandemi, Ombudsman membuka pengaduan daring setiap hari Kamis.
Selain itu, Ombudsman terus berupaya menjangkau masyarakat dengan meningkatkan pelayanan penerimaan prima selama masa pandemi Covid-19.
“Dengan mekanisme Penerimaan dan Verifikasi Laporan (VPL) on the spot yaitu Ombudsman turun langsung membuka gerai pengaduan dengan jemput bola langsung ke masyarakat,” sambungnya.
Hal utama laihya yaitu Ombudsman menguatkan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) untuk substansi di sektor pelayanan air, listrik, infrastruktur, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan THR/hak pekerja.
Bobby menyampaikan, Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik perlu menjalankan fungsinya guna memastikan pelayanan publik pada masa pandemi di masa kenormalan baru dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penilaian kepatuhan. Apabila produk layanan yang dinilai oleh Ombudsman terdapat di MPP, maka MPP akan dinilai.
Ia meminta semua penyelenggara pelayanan publik harus siap dan mematuhi kewajibannya sesuai pasal 15, UU 25/2009 tentang pelayanan publik yang sudah tertuang aturannya.
“Pemenuhan standar layanan oleh penyelenggara layanan nantinya akan menjamin hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat,” tutup Bobby. (Majid-03)