34 C
Demak
3 October 2023
spot_img

Pelayanan Jaminan Sosial dan THR Jadi Fokus Ombudsman

Semarang, Demaknews.id – Pelayanan jaminan sosial BPJS kesehatan dan THR menjadi fokus pengawasan ombudsman di Jawa Tengah.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) layanan jaminan sosial dan THR bagi pekerja/buruh.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, Surat Edaran itu bertujuan untuk
mengawasi dan menyelesaikan pengaduan masyarakat dalam mendapatkan hak
layanan jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh.

“Sehingga, ruang lingkup pengawasan ini
meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan THR Keagamaan tahun 2021 bagi
pekerja/buruh di Perusahaan,” ucap Siti Farida melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan RCO terkait pengaduan layanan jaminan sosial dan pemberian THR bagi Pekerja/Buruh.

“Mekanisme RCO merupakan penerimaan dan pemeriksaan laporan dengan
cepat, hal ini untuk mengoptimalkan pemeriksaan untuk memperoleh hasil yang dapat
dirasakan langsung oleh pelapor,” terangnya.

Ombudsman Republik juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Serikat Pekerja di Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengawasan tersebut.

“Penyebaran informasi tentang RCO juga dilakukan melalui jejaring Konco Ombudsman untuk memeperluas sebaran penerima,” sambung Farida.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait layanan jaminan sosial guna mencegah maladministrasi serta dapat melapor melalui aplikasi whatsapp 08119983737 atau email di pengaduan.jateng@ombudsmna.go.id,”
tutup Farida. (Majid-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img