31 C
Demak
24 September 2023
spot_img

Unggah Status di Medsos Soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Nurhadi Diciduk Polisi

Kudus, Demaknews.id – Tengelamnya KRI Nanggala-402 sepantasnya dijadikan bahan renungan dan turut mengucapkan belasungkawa.  Tidak seperti apa yang dilakukan oleh Nurhadi Dildo.

Ia pun kini harus dijemput polisi karena warga Mejobo, Kudus itu menyinggung keluarga besar TNI AL dan Korps Hiu Kencana, terutama KRI Nanggala-402. 

“Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus,” kata Kepala Polres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma dilansir dari ANTARAdi Kudus, Selasa (27/4/2021). 

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.

Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka. “Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban,” ujarnya dikutip dari Suara.com

Nurhadi kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan, sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.

Berdasarkan instagram Infokomando, terlihat ada status Nurhadi yang terkait kapal selam yang dinilai dipermasalahkan lengkap dengan foto yang bersangkutan. Kemudian ada tayangan video Nurhadi menyampaikan permintaan maaf atas statusnya itu. (Naz-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img