27.6 C
Demak
29 September 2023
spot_img

ASN Kota Salatiga Dilarang Mudik

Salatiga Demaknews.id – Pemerintah Kota Salatiga terus meningkatkan koordinasi dalam dalam menghadapi lonjakan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H dan penanganan Covid-19. Salah satunya, larangan mudik bagi seluruh ASN di Kota Salatiga.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, larangan itu sesuai edaran Menteri Pendayaguaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik/cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.

“Karena aturannya dari pusat sudah jelas, maka untuk seluruh ASN yang ada di Kota Salatiga dilarang untuk mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 ke kota Salatiga,” katanya, saat Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri, Rabu (21/4/2021).

Muthoin mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, saat Ramadan seperti ini.

“Ada masyarakat yang sudah mulai abai, masjid yang digunakan untuk salat sudah tidak 50 persen, prokesnya agak menurun. Harusnya kita sebagai ASN harus memberikan contoh, harus dispilin dalam beribadah dengan taat prokesnya,” ujarnya.

Untuk penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 di Kota Salatiga saat jelang perayaan Idulfitri nanti, Muthoin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, satpol PP, polisi dan TNI.

“Harus ada pembatasan untuk mengantisipasi hal yang buruk. PPKM akan kita dorong terus dari level bawah. Kita harus bisa mengantisipasi peningkatan laju Covid-19 di Kota Salatiga. Kita siapkan tempat isolasi mandiri dengan ketentuan yang ketat,” pungkasnya. (Naz-03)

Related Articles

- Advertisement -spot_img