Demak, Demaknews.id – Polres Demak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pada Selasa (20/04/2021) malam.
Penyisiran dilakukan di tempat-tempat hiburan dan penjual miras di berbagai tempat di wilayah Demak.
Dalam operasi yang dilaksanakan, total 253 botol miras dan tujuh orang yang mengkonsumsinya berhasil diamankan oleh personel Polres Demak.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menuturkan, kegiatan Operasi Pekat akan terus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kondusif khususnya di Kabupaten Demak.
“Selain razia miras, kami gencarkan razia premanisme, petasan, gelandang, pengemis, serta tempat-tempat hiburan karaoke di wilayah Demak,” ungkap AKBP Andhika.
Selain alasan yang disampaikan di atas, Kapolres menambahkan bahwa Operasi Pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk di dalamnya aksi premanisme.
“Untuk gelandangan misalnya, kami berikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika mereka masih melanggar akan kami lakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Kapolres menerangkan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa merasa lebih aman dan tentram khususnya menjelang hari Idul Fitri.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (Devan-03)